Senin, 27 Oktober 2014

Koperasi Indonesia, Nasibmu Kini......

NAMA                : Nurul Maghfiroh Jufrin
NPM/Kelas         : 26213733/ 2EB22

PERMASALAHAN
Filosofi Koperasi dipandang sebagai soko guru perekonomian di Indonesia walaupun kenyataanya masih sangat jauh dari keberadaanya. Apalagi semakin lama, kehadiran koperasi jauh dari kata perekonomian. Dahulu pusat perekonomian adalah koperasi, tanpa koperasi perekonomian Indonesia tidak akan berjalan dengan lancar. Namun kini hal tersebut tak berpengaruh, justru saat perekonomian di Negara kita sedang berjalan menuju globalisasi, koperasi di Indonesia tidak mampu mengimbanginya bahkan perkembangannya “terseok-seok”.  

ANALISIS
Dalam sistem perekonomian Indonesia dikenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian. Ketiga pilar itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Ketiga pilar ekonomi tersebut mempunyai peranan yang masing-masing sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Selain itu dalam pasal 33 UUD 1945 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan". Dalam penjelasan diatas, bahwa bangun usaha di Indonesia yang paling cocok berdasarkan asas kekeluargaan sesuai dengan ideology bangsa.
Selama kemerdekaan Indonesia (1945-2014)ada dua pendapat mengenai perkembangan dan peran Koperasi Indonesia. Pertama, kondisi dan perkembangan serta peran koperasi Indonesia masih memprihatinkan. Kedua, keberadaan koperasi sungguh membantu perekonomian Indonesia dan perkembangannya juga selalu naik.
Pakar koperasi dan ekonomi Bernhard Limbong, menyatakan, kondisi koperasi di Indonesia sampai tahun 2011 cukup memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi tidak aktif.
Menurut Limbong, secara de facto, sosok peran koperasi masih jauh panggang dari api. Kedudukan koperasi terstruktur dalam posisi yang marginal dan terkungkung dalam masalah internal yang melemahkan. Komitmen amanat Pasal 33 UUD 1945, belum berhasil menciptakan fondasi dan bangunan keekonomian koperasi yang kokoh dan berketahanan.
Sebagai badan usaha, koperasi dicitrakan gagal memenuhi harapan masyarakat luas, yaitu entitas bisnis yang menguntungkan. Sebagai gerakkan ekonomi rakyat, koperasi dianggap gagal menjadi actor sentral demokrasi ekonomi.
Menurut Limbong, secara eksternal, pesatnya pengaruh globalisasi pasar bebas ekonomi dunia telah menggiring perekonomian Indonesia ke arus kapitalisme yang menggurita, dan pada gilirannya kian menyulitkan posisi dan peran koperasi di zona ekonomi negeri ini.
Sementara peran strategis negara untuk mewujudkan ideologi ekonomi berbasis koperasi tidak secara nyata dan signifikan memberikan hak sosial ekonomi rakyat berupa kemakmuran.
Sementara secara internal, lambannya perkembangan serta pergerakan koperasi di Indonesia disebabkan sejumlah faktor internal koperasi itu sendiri, seperti modal usaha dan lapangan usaha terbatas. Dampkanya, sebagian koperasi hanya mengelola satu jenis usaha, dan sifatnya temporer, serta monoton.
Selain itu, kurangnya tenaga professional, bahkan sebagian masyarakat enggan masuk sebagai pengelola koperasi karena dinilai tidak menjanjikan masa depan.
Permasalahan lainnya adalah kepastian usaha, segmentasi pasar, dan daya dukung organisasi yang sangat lemah. Percepatan usaha yang dimiliki berjalan lamban, dan kurang mampu bersaing di pasar, baik pasar lokal, regional, dan nasional apalagi pasar internasional
Tapi jika kita lihat dari sisi lain, pertumbuhan koperasi sedang berkembang walaupun tak begitu besar. Dapat kita rasakan dari sebagian kecil dampaknya yaitu, Saat ini praktek rentenir telah mulai berkurang di Indonesia. Hal tersebut disebabkan adanya kredit usaha rakyat (KUR). Di samping itu Kementerian Koperasi dan UKM RI terus menyalurkan bantuan berupa dana bergulir untuk koperasi yang sehat.
Pendapat Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan pun menegaskan koperasi terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional kita.
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM pada 2013 menampilkan ada 194.925 unit koperasi di Indonesia, termasuk di dalamnya 1.472 unit koperasi nelayan yang tersebar di 23 provinsi. Dengan jumlah anggota mencapai 33,6 juta orang. Setiap tahunnya, pertumbuhan koperasi ini mencapai tujuh sampai delapan persen. Mayoritas koperasi yang beroperasi adalah simpan pinjam.
Dari data tersebut, Syarief berkeyakinan kuat bahwa koperasi akan makin tumbuh dan berkembang pada tahun-tahun mendatang dan pada gilirannya akan ikut berperan penting dalam mencapai pertumbuhan dan pemeratan ekonomi 7,7 persen, pengurangan angka kemiskinan menjadi 8-10 persen, dan pengurangan angka pengangguran mencapai 5 – 6 persen pada tahun 2014.
Syarief tidak berlebihan, pengalaman sejak krisis ekonomi sejak tahun 1998 menunjukan koperasi bersama UMKM memiliki kemampuan berakselarasi dan berdaya tahan tinggi. Sebanyak 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) disumbangkan dari sektor koperasi dan UMKM. Dari sektor koperasi pula Indonesia bisa menjaring pengusaha. Ini penting karena rasio pengusaha di negara ini masih minim.




KESIMPULAN
Kita sebagai masyarakat umum, tentu bisa menilai sendiri bagaimana keadaan koperasi bangsa saat ini. Pandangan setiap orang berbeda-beda. Sebagian berpikir koperasi tak lagi berjalan di perekonomian Indonesia disebababkan mereka tak mengetahui dan merasakan kehadiran koperasi disekitar mereka terutama didaerah perkotaan besar. Namun tak semuanya berpikir seperti yang lainnya, karna masih banyak masyarakat yang merasakan dampak dari manfaat koperasi yang sedang mereka dirikan. Seperti koperasi yang terdapat di perusahaan juga di desa-desa.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Perkembangan koperasi di Negara kita melaju sangat lamban berbanding terbalik dengan perekonomian globalisasi. Sulitnya menerapkan manajemen profesional dalam menjalankan bisnis koperasi yang ditandai dengan beberapa strategi, yakni berani merekrut tenaga-tenaga profesional hebat dengan gaji besar, mengembangkan keahlian para pengurus dan manajemen pengelola koperasi, menyiapkan dana khusus untuk melakukan riset, kegiatan public relation, dan memperluas kemitraan juga merupakan kesulitan yang harus dihadapi. Selain itu, faktor kurangnya pengawasan yang ketat dari pemerintah mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan kepentingan, bukan untuk kemajuan koperasi tapi hanya segelintir orang saja.
Saran.
1.   Capacity building di koperasi adalah suatu keharusan, terutama dalam pengembangan teknologi dan sumber daya manusia. Perhatian terhadap pengembangan kedua faktor tersebut harus lebih besar daripada terhadap penyaluran dana.
2.    Pelatihan SDM di dalam koperasi pemahaman mengenai peluang pasar, teknik produksi, pengawasan kualitas dll.
3.  Pengawasan pemerintah baik pusat maupun daerah, pengawasan dilakukan terhadap penyaluran dana koperasi.
4.   Kesadaran akan pemerintah juga masyarakat sangat penting. Sebenarnya dengan perekonomian masyarakat Indonesia yang menjadi konsumtif mengakibatkan laju inflasi yang semakin buruk. Dengan banyaknya membeli produk impor maka produk dalam negri takkan menang bersaing. Apalagi dengan produksi menegah-kecil sudah terpuruk mengakibatkan kehadiran koperasi pun kian menipis.




SUMBER




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Senin, 27 Oktober 2014

Koperasi Indonesia, Nasibmu Kini......

NAMA                : Nurul Maghfiroh Jufrin
NPM/Kelas         : 26213733/ 2EB22

PERMASALAHAN
Filosofi Koperasi dipandang sebagai soko guru perekonomian di Indonesia walaupun kenyataanya masih sangat jauh dari keberadaanya. Apalagi semakin lama, kehadiran koperasi jauh dari kata perekonomian. Dahulu pusat perekonomian adalah koperasi, tanpa koperasi perekonomian Indonesia tidak akan berjalan dengan lancar. Namun kini hal tersebut tak berpengaruh, justru saat perekonomian di Negara kita sedang berjalan menuju globalisasi, koperasi di Indonesia tidak mampu mengimbanginya bahkan perkembangannya “terseok-seok”.  

ANALISIS
Dalam sistem perekonomian Indonesia dikenal ada tiga pilar utama yang menyangga perekonomian. Ketiga pilar itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Ketiga pilar ekonomi tersebut mempunyai peranan yang masing-masing sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Selain itu dalam pasal 33 UUD 1945 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan". Dalam penjelasan diatas, bahwa bangun usaha di Indonesia yang paling cocok berdasarkan asas kekeluargaan sesuai dengan ideology bangsa.
Selama kemerdekaan Indonesia (1945-2014)ada dua pendapat mengenai perkembangan dan peran Koperasi Indonesia. Pertama, kondisi dan perkembangan serta peran koperasi Indonesia masih memprihatinkan. Kedua, keberadaan koperasi sungguh membantu perekonomian Indonesia dan perkembangannya juga selalu naik.
Pakar koperasi dan ekonomi Bernhard Limbong, menyatakan, kondisi koperasi di Indonesia sampai tahun 2011 cukup memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi tidak aktif.
Menurut Limbong, secara de facto, sosok peran koperasi masih jauh panggang dari api. Kedudukan koperasi terstruktur dalam posisi yang marginal dan terkungkung dalam masalah internal yang melemahkan. Komitmen amanat Pasal 33 UUD 1945, belum berhasil menciptakan fondasi dan bangunan keekonomian koperasi yang kokoh dan berketahanan.
Sebagai badan usaha, koperasi dicitrakan gagal memenuhi harapan masyarakat luas, yaitu entitas bisnis yang menguntungkan. Sebagai gerakkan ekonomi rakyat, koperasi dianggap gagal menjadi actor sentral demokrasi ekonomi.
Menurut Limbong, secara eksternal, pesatnya pengaruh globalisasi pasar bebas ekonomi dunia telah menggiring perekonomian Indonesia ke arus kapitalisme yang menggurita, dan pada gilirannya kian menyulitkan posisi dan peran koperasi di zona ekonomi negeri ini.
Sementara peran strategis negara untuk mewujudkan ideologi ekonomi berbasis koperasi tidak secara nyata dan signifikan memberikan hak sosial ekonomi rakyat berupa kemakmuran.
Sementara secara internal, lambannya perkembangan serta pergerakan koperasi di Indonesia disebabkan sejumlah faktor internal koperasi itu sendiri, seperti modal usaha dan lapangan usaha terbatas. Dampkanya, sebagian koperasi hanya mengelola satu jenis usaha, dan sifatnya temporer, serta monoton.
Selain itu, kurangnya tenaga professional, bahkan sebagian masyarakat enggan masuk sebagai pengelola koperasi karena dinilai tidak menjanjikan masa depan.
Permasalahan lainnya adalah kepastian usaha, segmentasi pasar, dan daya dukung organisasi yang sangat lemah. Percepatan usaha yang dimiliki berjalan lamban, dan kurang mampu bersaing di pasar, baik pasar lokal, regional, dan nasional apalagi pasar internasional
Tapi jika kita lihat dari sisi lain, pertumbuhan koperasi sedang berkembang walaupun tak begitu besar. Dapat kita rasakan dari sebagian kecil dampaknya yaitu, Saat ini praktek rentenir telah mulai berkurang di Indonesia. Hal tersebut disebabkan adanya kredit usaha rakyat (KUR). Di samping itu Kementerian Koperasi dan UKM RI terus menyalurkan bantuan berupa dana bergulir untuk koperasi yang sehat.
Pendapat Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan pun menegaskan koperasi terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional kita.
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM pada 2013 menampilkan ada 194.925 unit koperasi di Indonesia, termasuk di dalamnya 1.472 unit koperasi nelayan yang tersebar di 23 provinsi. Dengan jumlah anggota mencapai 33,6 juta orang. Setiap tahunnya, pertumbuhan koperasi ini mencapai tujuh sampai delapan persen. Mayoritas koperasi yang beroperasi adalah simpan pinjam.
Dari data tersebut, Syarief berkeyakinan kuat bahwa koperasi akan makin tumbuh dan berkembang pada tahun-tahun mendatang dan pada gilirannya akan ikut berperan penting dalam mencapai pertumbuhan dan pemeratan ekonomi 7,7 persen, pengurangan angka kemiskinan menjadi 8-10 persen, dan pengurangan angka pengangguran mencapai 5 – 6 persen pada tahun 2014.
Syarief tidak berlebihan, pengalaman sejak krisis ekonomi sejak tahun 1998 menunjukan koperasi bersama UMKM memiliki kemampuan berakselarasi dan berdaya tahan tinggi. Sebanyak 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) disumbangkan dari sektor koperasi dan UMKM. Dari sektor koperasi pula Indonesia bisa menjaring pengusaha. Ini penting karena rasio pengusaha di negara ini masih minim.




KESIMPULAN
Kita sebagai masyarakat umum, tentu bisa menilai sendiri bagaimana keadaan koperasi bangsa saat ini. Pandangan setiap orang berbeda-beda. Sebagian berpikir koperasi tak lagi berjalan di perekonomian Indonesia disebababkan mereka tak mengetahui dan merasakan kehadiran koperasi disekitar mereka terutama didaerah perkotaan besar. Namun tak semuanya berpikir seperti yang lainnya, karna masih banyak masyarakat yang merasakan dampak dari manfaat koperasi yang sedang mereka dirikan. Seperti koperasi yang terdapat di perusahaan juga di desa-desa.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Perkembangan koperasi di Negara kita melaju sangat lamban berbanding terbalik dengan perekonomian globalisasi. Sulitnya menerapkan manajemen profesional dalam menjalankan bisnis koperasi yang ditandai dengan beberapa strategi, yakni berani merekrut tenaga-tenaga profesional hebat dengan gaji besar, mengembangkan keahlian para pengurus dan manajemen pengelola koperasi, menyiapkan dana khusus untuk melakukan riset, kegiatan public relation, dan memperluas kemitraan juga merupakan kesulitan yang harus dihadapi. Selain itu, faktor kurangnya pengawasan yang ketat dari pemerintah mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan kepentingan, bukan untuk kemajuan koperasi tapi hanya segelintir orang saja.
Saran.
1.   Capacity building di koperasi adalah suatu keharusan, terutama dalam pengembangan teknologi dan sumber daya manusia. Perhatian terhadap pengembangan kedua faktor tersebut harus lebih besar daripada terhadap penyaluran dana.
2.    Pelatihan SDM di dalam koperasi pemahaman mengenai peluang pasar, teknik produksi, pengawasan kualitas dll.
3.  Pengawasan pemerintah baik pusat maupun daerah, pengawasan dilakukan terhadap penyaluran dana koperasi.
4.   Kesadaran akan pemerintah juga masyarakat sangat penting. Sebenarnya dengan perekonomian masyarakat Indonesia yang menjadi konsumtif mengakibatkan laju inflasi yang semakin buruk. Dengan banyaknya membeli produk impor maka produk dalam negri takkan menang bersaing. Apalagi dengan produksi menegah-kecil sudah terpuruk mengakibatkan kehadiran koperasi pun kian menipis.




SUMBER




Tidak ada komentar:

Posting Komentar