Kamis, 22 Januari 2015

MAKALAH KOPERASI (KOPERASI MAKMUR MANDIRI)

MAKALAH EKONOMI KOPERASI
“KOPERASI MAKMUR MANDIRI”




NAMA DOSEN : SARAH WIDYA R

Disusun Oleh :
KELOMPOK 5

ARIE BASKORO ( 21213284 )
DINI FASYA PUTRI ( 22213572 )
DWI PUSPITA AGUSTIN ( 22213693 )
INA MASLI ( 24213340 )
NUNGKY RATNA ANGGRAENI (26213576)
NURUL MAGHFIROH JUPRIN ( 26213733 )
REGINA TYA CATERINE ( 27213366 )
WIENDA HERAWATI ( 29213279 )
WINDA MAULINA ( 29213323 )
YULIA CAHYANI ( 29213562 )
2EB22

UNIVERSITAS GUNADARMA 2014-2015

KOPERASI MAKMUR MANDIRI
VISI
Menjadi koperasi yang mandiri dengan mengedepankan pelayanan terbaik di dalam membangun dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat.

MISI
Meningkatkan Kinerja Koperasi Yang Sehat,
Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Anggota / Calon Anggota

MOTTO  :
MAJU DAN SUKSES BERSAMA ANGGOTA

A.  SEJARAH KOPERASI
Sejarah Berdirinya Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri :
Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri merupakan lembaga keuangan non Bank, Koperasi tersebut didirikan oleh Ibu Tri Endah yang didirikan berdasarkan Badan Hukum Koperasi Nomor 18/ 518/ SK/ UKM/ 2009 tepatnya pada tanggal 16 Juni 2009 dengan bidang usaha “Simpan Pinjam”. Koperasi ini berpusat di Jl. Sultan Agung KM 27 No. 5 Pondok Ungu Kota Bekasi – Jawa Barat. Telp : 021 – 889 0812, Fax : 021 – 8833 6631


B.  Komitmen :
Selalu berusaha menjadi koperasi yang mandiri dan profesional dalam mewujudkan dan mengembangkan potemsi dan kemampuan ekonomi anggota, khususnya masyarakat pada umumnya.
C.  Kemitraan :
Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri telah menjalin kemitraan usaha antar Koperasi, BUMN, Swasta, Pemerintah atau Badan Usaha lainnya
Untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan Koperasi Makmur Mandiri dengan para anggota dan nasabah maka Koperasi Makmur Mandiri telah bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri dimana semua anggota dan nasabah dapat melakukan transaksi penarikan serta transaksi Debit diseluruh mesin ATM di Indonesia.

CV. ALFA – TEKNOLOGI bekerjasama dengan Koperasi Makmur Mandiri dalam pembuatan sistem administrasi pinjaman dan simpanan yang terintegrasi sehingga akurasi pendapatan dapat terjamin dan pelayanan kepada seluruh anggota dan nasabah lebih optimal.

D. JENIS – JENIS USAHA :
Simpanan
Simpanan Berjangka Deposito
Simpanan ini ditujukan kepada masyarkat luas sebagai anggota/ calon anggota koperasi. Koperasi makmur mandiri memberikan suku bunga simpanan diatas rata-rata yang diberikan oleh perbankan serta bebas biaya administrasi.
Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap jam kerja.
Dan bagi anggota / calon anggota yang menabung diatas Rp.100.000.000,- atau lebih, maka akan diberikan jaminan lainnya yang sebanding dengan jumlah uang yang ditabung, itu semua tidak terlepas karena koperasi makmur mandiri bukan lembaga keuangan yang terbentuk bank dimana simpanan telah dilindungi oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
No
SALDO TABUNGAN
BUNGA PER TAHUN
1
Kurang dari Rp.200.000
0
2
Rp.200.000 s/d 1.999.999
6%
3
Rp.2.000.000 s/d 19.999.999
9%
4
Rp.20.000.000 s/d 49.999.999
12%
5
Rp.50.000.000 s/d 99.999.999
15%
6
Rp.100.000.000 atau lebih
18%












Pinjaman
Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri
Besar pinjaman yang diberikan oleh Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri,yaitu : Rp 1.000.000 s/d Rp 25.000.000
Jangka waktu maksimal 24 bulan
Persyaratan ringan
Bunga bersaing
Pinjaman yang diberikan telah dilindungi oleh asuransi
Koperasi Makmur Mandiri juga melayani Take Over dari Bank / Koperasi lain
·         Persyaratan Peminjam :
1.    Surat pengangkatan karyawan
2.    Jamsostek / BPJS (kartu+saldo)
3.    Buku tabungan + ATM (buku tabungan diprint 3 bulan terakhir)
4.    Ijazah terakhir + Slip gaji
5.    Fotocopy ktp & KK
Kredit Usaha
SOPP (System Online Payment Point)
System On – line Payment Point merupakan jasa layanan pembayaran secara real time. Saat ini KSP Makmur Mandiri telah melayani SOPP untuk :
·           Pembayaran Listrik PLN
·           Pembayaran PDAM
·           Pembayaran Tagihan Telepon
·           Pembayaran Angsuran Kredit
·           Pembelian Pulsa Telepon Seluler
·           Pembayaran Kartu Kredit
·           Pembayaran Angsuran Motor



E.  HAK DAN KEWAJIBAN :
1.    Hak Anggota
ü  Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota
ü  Memilih pengurus dan pegawai
ü  Dipilih sebagai pengurus dan pegawai
ü  Meminta diadakannya rapat anggota
ü  Mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar Rapat Anggota, baik diminta ataupun tidak
ü  Memanfaatkan pelayanan koperasi dan mendapatkan pelayanan yang sama dengan anggota lain
ü  Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi
ü  Menyetujui atau mengubah AD, ART serta ketetapan-ketetapan lainnya.

2.    Kewajiban Anggota
ü  Mematuhi AD, ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota
ü  Menanandatangani perjanjian kontrak kebutuhan sehingga anggota benar-benar sebagai pasar tetap dan potensial bagi koperasi
ü  Menjadi pelanggan tetap
ü  Memodali Koperasi
ü  Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
ü  Menjaga kerahasiaan perusahaan dan organisasi Koperasi kepada pihak luar
ü  Menanggung kerugian yang diderita koperasi sebatas modal yang disetor.

F.  JENIS-JENIS PEMBIAYAAN :
1.  Modal sendiri berasal dari :
ü  Simpanan pokok
ü  Simpanan wajib
ü  Simpanan sukarela
ü  Dana cadangan
ü  Hibah

2.    Modal pinjaman berasal dari :
ü  Pinjaman dari anggota koperasi itu sendiri
ü  Pinjaman dari bank
ü  Pinjamandari anggota koperasi lain

G.  ALAMAT & JUMLAH ANGGOTA  PEMINJAM DI KOPERASI
§  Ruko Niaga kalimas Blok C No.1
§  Jumlah Anggota yang Meminjam di koperasi tersebut sebanyak 500 orang.









LAMPIRAN DOKUMENTASI
SLOGAN KOPERASI





Koperasi “MAKMUR MANDIRI” senantiasa mengajak para jajaran karyawannya untuk menerapkan 8 budaya malu.

Suasana Kantor


Struktur Organisasi Koperasi Makmur Mandiri
Cabang Bekasi Timur

Tabel Angsuran Pinjaman “Koperasi Makmur Mandiri”







FOTO BERSAMA STAFF KOPERASI “MAKMUR MANDIRI”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kamis, 22 Januari 2015

MAKALAH KOPERASI (KOPERASI MAKMUR MANDIRI)

MAKALAH EKONOMI KOPERASI
“KOPERASI MAKMUR MANDIRI”




NAMA DOSEN : SARAH WIDYA R

Disusun Oleh :
KELOMPOK 5

ARIE BASKORO ( 21213284 )
DINI FASYA PUTRI ( 22213572 )
DWI PUSPITA AGUSTIN ( 22213693 )
INA MASLI ( 24213340 )
NUNGKY RATNA ANGGRAENI (26213576)
NURUL MAGHFIROH JUPRIN ( 26213733 )
REGINA TYA CATERINE ( 27213366 )
WIENDA HERAWATI ( 29213279 )
WINDA MAULINA ( 29213323 )
YULIA CAHYANI ( 29213562 )
2EB22

UNIVERSITAS GUNADARMA 2014-2015

KOPERASI MAKMUR MANDIRI
VISI
Menjadi koperasi yang mandiri dengan mengedepankan pelayanan terbaik di dalam membangun dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat.

MISI
Meningkatkan Kinerja Koperasi Yang Sehat,
Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Anggota / Calon Anggota

MOTTO  :
MAJU DAN SUKSES BERSAMA ANGGOTA

A.  SEJARAH KOPERASI
Sejarah Berdirinya Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri :
Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri merupakan lembaga keuangan non Bank, Koperasi tersebut didirikan oleh Ibu Tri Endah yang didirikan berdasarkan Badan Hukum Koperasi Nomor 18/ 518/ SK/ UKM/ 2009 tepatnya pada tanggal 16 Juni 2009 dengan bidang usaha “Simpan Pinjam”. Koperasi ini berpusat di Jl. Sultan Agung KM 27 No. 5 Pondok Ungu Kota Bekasi – Jawa Barat. Telp : 021 – 889 0812, Fax : 021 – 8833 6631


B.  Komitmen :
Selalu berusaha menjadi koperasi yang mandiri dan profesional dalam mewujudkan dan mengembangkan potemsi dan kemampuan ekonomi anggota, khususnya masyarakat pada umumnya.
C.  Kemitraan :
Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri telah menjalin kemitraan usaha antar Koperasi, BUMN, Swasta, Pemerintah atau Badan Usaha lainnya
Untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan Koperasi Makmur Mandiri dengan para anggota dan nasabah maka Koperasi Makmur Mandiri telah bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri dimana semua anggota dan nasabah dapat melakukan transaksi penarikan serta transaksi Debit diseluruh mesin ATM di Indonesia.

CV. ALFA – TEKNOLOGI bekerjasama dengan Koperasi Makmur Mandiri dalam pembuatan sistem administrasi pinjaman dan simpanan yang terintegrasi sehingga akurasi pendapatan dapat terjamin dan pelayanan kepada seluruh anggota dan nasabah lebih optimal.

D. JENIS – JENIS USAHA :
Simpanan
Simpanan Berjangka Deposito
Simpanan ini ditujukan kepada masyarkat luas sebagai anggota/ calon anggota koperasi. Koperasi makmur mandiri memberikan suku bunga simpanan diatas rata-rata yang diberikan oleh perbankan serta bebas biaya administrasi.
Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap jam kerja.
Dan bagi anggota / calon anggota yang menabung diatas Rp.100.000.000,- atau lebih, maka akan diberikan jaminan lainnya yang sebanding dengan jumlah uang yang ditabung, itu semua tidak terlepas karena koperasi makmur mandiri bukan lembaga keuangan yang terbentuk bank dimana simpanan telah dilindungi oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
No
SALDO TABUNGAN
BUNGA PER TAHUN
1
Kurang dari Rp.200.000
0
2
Rp.200.000 s/d 1.999.999
6%
3
Rp.2.000.000 s/d 19.999.999
9%
4
Rp.20.000.000 s/d 49.999.999
12%
5
Rp.50.000.000 s/d 99.999.999
15%
6
Rp.100.000.000 atau lebih
18%












Pinjaman
Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri
Besar pinjaman yang diberikan oleh Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri,yaitu : Rp 1.000.000 s/d Rp 25.000.000
Jangka waktu maksimal 24 bulan
Persyaratan ringan
Bunga bersaing
Pinjaman yang diberikan telah dilindungi oleh asuransi
Koperasi Makmur Mandiri juga melayani Take Over dari Bank / Koperasi lain
·         Persyaratan Peminjam :
1.    Surat pengangkatan karyawan
2.    Jamsostek / BPJS (kartu+saldo)
3.    Buku tabungan + ATM (buku tabungan diprint 3 bulan terakhir)
4.    Ijazah terakhir + Slip gaji
5.    Fotocopy ktp & KK
Kredit Usaha
SOPP (System Online Payment Point)
System On – line Payment Point merupakan jasa layanan pembayaran secara real time. Saat ini KSP Makmur Mandiri telah melayani SOPP untuk :
·           Pembayaran Listrik PLN
·           Pembayaran PDAM
·           Pembayaran Tagihan Telepon
·           Pembayaran Angsuran Kredit
·           Pembelian Pulsa Telepon Seluler
·           Pembayaran Kartu Kredit
·           Pembayaran Angsuran Motor



E.  HAK DAN KEWAJIBAN :
1.    Hak Anggota
ü  Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota
ü  Memilih pengurus dan pegawai
ü  Dipilih sebagai pengurus dan pegawai
ü  Meminta diadakannya rapat anggota
ü  Mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar Rapat Anggota, baik diminta ataupun tidak
ü  Memanfaatkan pelayanan koperasi dan mendapatkan pelayanan yang sama dengan anggota lain
ü  Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi
ü  Menyetujui atau mengubah AD, ART serta ketetapan-ketetapan lainnya.

2.    Kewajiban Anggota
ü  Mematuhi AD, ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota
ü  Menanandatangani perjanjian kontrak kebutuhan sehingga anggota benar-benar sebagai pasar tetap dan potensial bagi koperasi
ü  Menjadi pelanggan tetap
ü  Memodali Koperasi
ü  Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
ü  Menjaga kerahasiaan perusahaan dan organisasi Koperasi kepada pihak luar
ü  Menanggung kerugian yang diderita koperasi sebatas modal yang disetor.

F.  JENIS-JENIS PEMBIAYAAN :
1.  Modal sendiri berasal dari :
ü  Simpanan pokok
ü  Simpanan wajib
ü  Simpanan sukarela
ü  Dana cadangan
ü  Hibah

2.    Modal pinjaman berasal dari :
ü  Pinjaman dari anggota koperasi itu sendiri
ü  Pinjaman dari bank
ü  Pinjamandari anggota koperasi lain

G.  ALAMAT & JUMLAH ANGGOTA  PEMINJAM DI KOPERASI
§  Ruko Niaga kalimas Blok C No.1
§  Jumlah Anggota yang Meminjam di koperasi tersebut sebanyak 500 orang.









LAMPIRAN DOKUMENTASI
SLOGAN KOPERASI





Koperasi “MAKMUR MANDIRI” senantiasa mengajak para jajaran karyawannya untuk menerapkan 8 budaya malu.

Suasana Kantor


Struktur Organisasi Koperasi Makmur Mandiri
Cabang Bekasi Timur

Tabel Angsuran Pinjaman “Koperasi Makmur Mandiri”







FOTO BERSAMA STAFF KOPERASI “MAKMUR MANDIRI”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar