Senin, 16 Januari 2017

Etika Profesi Akuntansi PERSPEKTIF TENTANG ETIKA PROFESI MENURUT AKUNTAN PUBLIK DAN AKUNTAN PENDIDIK DI SURABAYA (Riview)


Nama Kelompok:
Dwi Puspita Agustin
Hana Rizki Apriliani
Nurul Maghfiroh Jufrin
Puti Melati Khalishah
Yulia Cahyani

Kelas: 4EB22





Universitas Gunadarma
2016-2017
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi akuntan publik dan akuntan pendidik pada etika profesional. Analisis ini didasarkan pada jawaban responden yang diperoleh melalui kuesioner yang disebarkan di Surabaya. Populasi penelitian ini adalah akuntan publik di Surabaya dan akuntan pendidik yang bekerja di 5 kursus akuntansi terbaik di Surabaya yang memiliki akreditasi yaitu A Universitas Katolik Widya Mandala, Universitas Kristen Petra, Universitas Surabaya, Universitas Airlangga, STIE Perbanas. Penelitian ini menggunakan metode sampling. Untuk menguji perbedaan homogenitas varians data yang digunakan Hasil Sample T-Test Independent penelitian menunjukkan ada perbedaan persepsi antara akuntan publik dan pendidik akuntan pada etika profesional. Tapi tidak semua variabel penelitian yang menyatakan ada perbedaan, ada dua variabel dari delapan variabel yang digunakan dalam penelitian yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan persepsi antara akuntan publik dan pendidik akuntan yaitu variabel profesional tanggung jawab dan integritas variabel. Penelitian ini bertujuan untuk menguji perbedaan persepsi antara akuntan publik dengan akuntan pendidik.
Jenis penelitian  ini  adalah  penelitian  survei,  yaitu  peneliti  mengajukan  pertanyaan  kepada  subjek  dan  mengumpulkan jawaban secara personal atau non personal. Dalam penelitian ini, pengaruh yang diteliti meliputi perbedaan persepsi terhadap etika profesi. Penelitian ini dilihat dari 2 sudut pandang yang berbeda yakni dilihat dari akuntan pendidik dan akuntan publik. Kedua sudut pandang ini digunakan sebagai independent sample test.
Pengukuran variabel penelitian ini diambil dari delapan prinsip etika dalam kode etik akuntan yang ditetapkan pada Kongres Ikatan Akuntan Indonesia di Jakarta pada tahun 1998 yang berlaku bagi seluruh anggota IAI yaitu:
1.      Tanggung jawab profesi
2.      Kepentingan public
3.      Integritas
4.      Objektivitas
5.      Kompetensi dan kehati-hatian professional
6.      Kerahasiaan
7.      Perilaku professional
8.      Standar teknis
Metode pengumpulan data adalah metode survei. Penelitian ini menggunakan kuesioner dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan. Teknik kuesioner adalah teknik pengumpulan data dengan cara menyebarkan daftar pertanyaan yang terdiri dari kasus-kasus praktik etika profesi kepada responden. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini terdiri dari tiga tahap yaitu: (1) Tahap persiapan, (2) Tahap pelaksanaan, dan (3) Tahap analisa data.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntan publik dan akuntan pendidik memiliki persepsi yang berbeda terhadap  etika  profesi  melalui  kode  etik  profesi  akuntan  publik  Indonesia  sebagaimana  dinyatakan  dalam  IAPI, meskipun secara deskriptif kedua kelompok mempunyai persepsi yang baik terhadap kode etik profesi akuntan. Untuk variabel  tanggung jawab profesi dan  variabeintegritas baik akuntan  publik maupun  akuntan  pendidik,  keduanya menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan persepsi yang signifikan terhadap etika profesi Hal tersebut disebabkan karena mereka pada dasarnya berpedoman pada kode etik yang sama yang telah diterbitkan oleh IAPI sehingga mereka memiliki  dasar  pemikiran  yang  sama  mengenai  etika  profesi.  Akan  tetapi  untuk  variabel  kepentingan  publik, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian professional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan variabel standar teknis memiliki perbedaan karena baik akuntan publik maupun akuntan pendidik memiliki pandangan yang berbeda, mereka melihat dari sudut pandang yang berbeda.
Adanya perbedaan tersebut lebih banyak dipengaruhi karena faktor perbedaan pandangan antara akuntan publik dan akuntan pendidik mengenai etika profesi yang termuat pada kode etik akuntan pada pelaksanaan kode etik dalam penerapannya di lapangan. Akuntan publik sebagai pelaksana praktis yang juga merupakan bisnis mereka tentunya mengharapkan sedikit kelonggaran dalam penerapan teknis kode etik akuntan, khususnya yang dinilai menghambat usaha mereka dalam mendapatkan  klien.  Sebaliknya  akuntan  pendidik tentunymemiliki pemikiran  yang bersifat harapan besar bahwa kode etik IAPI tersebut dapat mengubah pandangan profesi akuntan sebagai profesi yang lebih baik yang dibatasi oleh norma-norma kesepakatan yang akan menguntungkan bagi semua pihak yang terkait dengan proses akuntansi.
Berdasarkan  hasil  analisiterhadap  data  yang  dikumpulkan,  maka  dapat  diambil  kesimpulan.  Kesimpulan tersebut adalah hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan persepsi akuntan publik dan akuntan pendidik dalam hal ini diterima. Namun, tidak semua variabel mengalami perbedaan persepsi. Untuk variabel tanggung jawab profesi dan integritas tidak memiliki perbedaan persepsi karena mereka berpedoman pada kode etik yang sama sehingga mereka memiliki dasar pemikiran yang sama mengenai etika profesi. Sedangkan untuk variabel lainnya mengalami perbedaan persepsi karena faktor perbedaan sudut pandang mengenai pelaksanaan kode etik dalam penerapannya di lapangan.
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan,yaitu:
1.      Obyek penelitian ini adalah akuntan publik dan akuntan pendidik. Dalam hal ini keterbatasan terletak pada beberapa profesi akuntan lain yang belum dapat diperoleh persepsi mereka, sehingga akan memungkinkan penilaian persepsi yang berbeda pada kelompok akuntan lain tersebut.
2.      Penelitiaini hanya memfokuskan pada prinsip-prinsip etika dalam kode etik akuntan  saja, tidak memberikan gambaran mengenai aturan etika dan interpretasi aturan etika.
3.      Berbedanya usia responden dari akuntan publik dan akuntan pendidik serta berbedanya pendidikan terakhir yang dimiliki oleh  kedua akuntan  sehingga dapat membedakan pandangan  mereka karena terbatasoleh  banyaknya pengalaman serta pendidikan yang dikuasainya.
4.      Penelitian ini dalam penyebaran kuesioner pada waktu akhir tahun sehingga mengalami kesulitan untuk mencari akuntan  pendidiyang  juga  bekerja  atau  pernah  bekerja  sebagai  akuntan  publik  sehingga responden  akuntan pendidik murni hanya sebagai akuntan pendidik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Senin, 16 Januari 2017

Etika Profesi Akuntansi PERSPEKTIF TENTANG ETIKA PROFESI MENURUT AKUNTAN PUBLIK DAN AKUNTAN PENDIDIK DI SURABAYA (Riview)


Nama Kelompok:
Dwi Puspita Agustin
Hana Rizki Apriliani
Nurul Maghfiroh Jufrin
Puti Melati Khalishah
Yulia Cahyani

Kelas: 4EB22





Universitas Gunadarma
2016-2017
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi akuntan publik dan akuntan pendidik pada etika profesional. Analisis ini didasarkan pada jawaban responden yang diperoleh melalui kuesioner yang disebarkan di Surabaya. Populasi penelitian ini adalah akuntan publik di Surabaya dan akuntan pendidik yang bekerja di 5 kursus akuntansi terbaik di Surabaya yang memiliki akreditasi yaitu A Universitas Katolik Widya Mandala, Universitas Kristen Petra, Universitas Surabaya, Universitas Airlangga, STIE Perbanas. Penelitian ini menggunakan metode sampling. Untuk menguji perbedaan homogenitas varians data yang digunakan Hasil Sample T-Test Independent penelitian menunjukkan ada perbedaan persepsi antara akuntan publik dan pendidik akuntan pada etika profesional. Tapi tidak semua variabel penelitian yang menyatakan ada perbedaan, ada dua variabel dari delapan variabel yang digunakan dalam penelitian yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan persepsi antara akuntan publik dan pendidik akuntan yaitu variabel profesional tanggung jawab dan integritas variabel. Penelitian ini bertujuan untuk menguji perbedaan persepsi antara akuntan publik dengan akuntan pendidik.
Jenis penelitian  ini  adalah  penelitian  survei,  yaitu  peneliti  mengajukan  pertanyaan  kepada  subjek  dan  mengumpulkan jawaban secara personal atau non personal. Dalam penelitian ini, pengaruh yang diteliti meliputi perbedaan persepsi terhadap etika profesi. Penelitian ini dilihat dari 2 sudut pandang yang berbeda yakni dilihat dari akuntan pendidik dan akuntan publik. Kedua sudut pandang ini digunakan sebagai independent sample test.
Pengukuran variabel penelitian ini diambil dari delapan prinsip etika dalam kode etik akuntan yang ditetapkan pada Kongres Ikatan Akuntan Indonesia di Jakarta pada tahun 1998 yang berlaku bagi seluruh anggota IAI yaitu:
1.      Tanggung jawab profesi
2.      Kepentingan public
3.      Integritas
4.      Objektivitas
5.      Kompetensi dan kehati-hatian professional
6.      Kerahasiaan
7.      Perilaku professional
8.      Standar teknis
Metode pengumpulan data adalah metode survei. Penelitian ini menggunakan kuesioner dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan. Teknik kuesioner adalah teknik pengumpulan data dengan cara menyebarkan daftar pertanyaan yang terdiri dari kasus-kasus praktik etika profesi kepada responden. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini terdiri dari tiga tahap yaitu: (1) Tahap persiapan, (2) Tahap pelaksanaan, dan (3) Tahap analisa data.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akuntan publik dan akuntan pendidik memiliki persepsi yang berbeda terhadap  etika  profesi  melalui  kode  etik  profesi  akuntan  publik  Indonesia  sebagaimana  dinyatakan  dalam  IAPI, meskipun secara deskriptif kedua kelompok mempunyai persepsi yang baik terhadap kode etik profesi akuntan. Untuk variabel  tanggung jawab profesi dan  variabeintegritas baik akuntan  publik maupun  akuntan  pendidik,  keduanya menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan persepsi yang signifikan terhadap etika profesi Hal tersebut disebabkan karena mereka pada dasarnya berpedoman pada kode etik yang sama yang telah diterbitkan oleh IAPI sehingga mereka memiliki  dasar  pemikiran  yang  sama  mengenai  etika  profesi.  Akan  tetapi  untuk  variabel  kepentingan  publik, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian professional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan variabel standar teknis memiliki perbedaan karena baik akuntan publik maupun akuntan pendidik memiliki pandangan yang berbeda, mereka melihat dari sudut pandang yang berbeda.
Adanya perbedaan tersebut lebih banyak dipengaruhi karena faktor perbedaan pandangan antara akuntan publik dan akuntan pendidik mengenai etika profesi yang termuat pada kode etik akuntan pada pelaksanaan kode etik dalam penerapannya di lapangan. Akuntan publik sebagai pelaksana praktis yang juga merupakan bisnis mereka tentunya mengharapkan sedikit kelonggaran dalam penerapan teknis kode etik akuntan, khususnya yang dinilai menghambat usaha mereka dalam mendapatkan  klien.  Sebaliknya  akuntan  pendidik tentunymemiliki pemikiran  yang bersifat harapan besar bahwa kode etik IAPI tersebut dapat mengubah pandangan profesi akuntan sebagai profesi yang lebih baik yang dibatasi oleh norma-norma kesepakatan yang akan menguntungkan bagi semua pihak yang terkait dengan proses akuntansi.
Berdasarkan  hasil  analisiterhadap  data  yang  dikumpulkan,  maka  dapat  diambil  kesimpulan.  Kesimpulan tersebut adalah hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan persepsi akuntan publik dan akuntan pendidik dalam hal ini diterima. Namun, tidak semua variabel mengalami perbedaan persepsi. Untuk variabel tanggung jawab profesi dan integritas tidak memiliki perbedaan persepsi karena mereka berpedoman pada kode etik yang sama sehingga mereka memiliki dasar pemikiran yang sama mengenai etika profesi. Sedangkan untuk variabel lainnya mengalami perbedaan persepsi karena faktor perbedaan sudut pandang mengenai pelaksanaan kode etik dalam penerapannya di lapangan.
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan,yaitu:
1.      Obyek penelitian ini adalah akuntan publik dan akuntan pendidik. Dalam hal ini keterbatasan terletak pada beberapa profesi akuntan lain yang belum dapat diperoleh persepsi mereka, sehingga akan memungkinkan penilaian persepsi yang berbeda pada kelompok akuntan lain tersebut.
2.      Penelitiaini hanya memfokuskan pada prinsip-prinsip etika dalam kode etik akuntan  saja, tidak memberikan gambaran mengenai aturan etika dan interpretasi aturan etika.
3.      Berbedanya usia responden dari akuntan publik dan akuntan pendidik serta berbedanya pendidikan terakhir yang dimiliki oleh  kedua akuntan  sehingga dapat membedakan pandangan  mereka karena terbatasoleh  banyaknya pengalaman serta pendidikan yang dikuasainya.
4.      Penelitian ini dalam penyebaran kuesioner pada waktu akhir tahun sehingga mengalami kesulitan untuk mencari akuntan  pendidiyang  juga  bekerja  atau  pernah  bekerja  sebagai  akuntan  publik  sehingga responden  akuntan pendidik murni hanya sebagai akuntan pendidik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar